Kamis 12 Nopember 2020. JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta calon Kepala Desa agar mengacu pada Sustainable Development Goals (SDGs) Desa saat menyusun visi dan misi. Hal itu disampaikan saat rapat koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang membahas persiapan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar menegaskan, visi dan misi calon Kepala Desa Kades harus konkret dan akuntabel dengan mengacu pada arah kebijakan pembangunan desa berdasarkan tujuan pembangunan berkelanjutan atau lebih dikenal dengan Sustainable Development Goals SDG’s. “Kami berharap kedepan, seluruh konten, arah kebijakan pembangunan, visi misi Kepala Desa itu bertumpu atau merujuk pada SDGs Desa. Dengan begitu, maka arah pembangunan desa ke depan akan jelas. Misalnya, desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, serta desa sehat dan sejahtera,” kata Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar. Menurut Abdul Halim yang akrab disapa Gus Menteri, saat ini Kepala Desa tidak perlu bingung merumuskan arah pembangunan desa karena semuanya sudah tertuang dalam SDGs Desa. Kepala Desa hanya perlu menentukan poin mana saja yang akan dijadikan prioritas. Gus Menteri kembali menegaskan, setidaknya ada empat hal yang perlu diperhatikan sebelum pelaksanaan Pilkades serentak 2021. Yang pertama semua kandidat harus mempelajari kondisi obyektif desa, masalah, potensi dan rekomendasi pembangunan desa, termasuk prioritas SDGs Desa. Selanjutnya, calon Kepala Desa dapat menggunakan prioritas SDGs Desa sebagai substansi visi dan misi pembangunan desa sehingga warga desa bisa mencermati lebih tajam dan utuh terhadap visi dan misi tersebut. Catatan Gus Menteri yang ketiga adalah, calon Kepala Desa yang terpilih dapat dipastikan mampu menyelesaikan RPJMDes dalam waktu tiga bulan setelah penetapan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Dan yang tidak kalah pentingnya adalah mampu menghindarkan visi, misi dan RPJMDes dari sekedar replikasi dokumen lain atau copy paste,” imbuhnya. Di sisi lain, ia juga menegaskan tujuan-tujuan dalam SDGs harus senantiasa diwarnai dengan tujuan ke-18 dalam SDGs Desa yakni Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif. “Tujuan 18 itu artinya seluruh tatanan perencanaan pembangunan desa tidak boleh keluar dari akar budaya masyarakat setempat,” pungkasnya.*
visidan misi kepala desa pasir panjang periode 2019-2025 visi: terwujudnya desa pasir panjang laman tumpu kita sama-sama yang beradat, bersih, ramah, damai dan takwa misi: melanjutkan program-program yang belum terlaksana sebagaimana tercantum dalam dokumen rpjm desa pasir panjang gun visi & misi. 07 feb 2021 09:49:56 188 kali visi dan
Jakarta, - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar meminta calon kepala desa cakades agar mengacu pada Sustainable Development Goals SDGs Desa saat menyusun visi dan misi. Hal itu disampaikan saat rapat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah yang membahas persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pilkades serentak yang akan digelar pada awal 2021. "Ini pas banget dengan momentum yang digelar hari ini terkait dengan Pilkades. Kami berharap ke depan seluruh konten, arah kebijakan pembangunan, visi misi kepala desa itu bertumpu atau merujuk pada SDGs Desa," kata Abdul Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri saat memberikan arahan secara daring, Kamis 12/11/2021. Menurut Gus Menteri, saat ini kades tidak perlu bingung merumuskan arah pembangunan desa karena semuanya sudah tertuang dalam SDGs Desa. Kades hanya perlu menentukan poin mana saja yang akan dijadikan prioritas. Gus Menteri kembali menegaskan, setidaknya ada empat hal yang perlu diperhatikan sebelum pelaksanaan Pilkades 2021. Pertama, semua kandidat harus mempelajari kondisi objektif desa, masalah, potensi dan rekomendasi pembangunan desa, termasuk prioritas SDGs Desa. Selanjutnya, cakades dapat menggunakan prioritas SDGs Desa sebagai substansi visi dan misi pembangunan desa dengan sehingga warga desa bisa mencermati lebih tajam dan utuh terhadap visi dan misi tersebut. Ketiga, cakades yang terpilih dapat dipastikan mampu menyelesaikan RPJMD dalam waktu tiga bulan setelah penetapan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Dan yang tidak kalah pentingnya adalah mampu menghindarkan visi, misi dan RPJMDes dari sekedar replikasi dokumen lain atau copy paste," imbuhnya. Pada kesempatan tersebut, Gus Menteri menjelaskan terkait penggunaan dana desa untuk belanja alat pelindung diri APD dan alat kesehatan lainnya untuk mencegah penularan Covid-19 saat pelaksanaan Pilkades. "Penggunaan dana desa untuk pengadaan APD di dalam pelaksanaan Pilkada sangat diberikan ruang yang cukup, tentu dengan tetap merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk tata cara penganggaran," pungkasnya. Sumber Saksikan live streaming program-program BTV di sini Terima Delegasi Malawi, Sekjen Kemendes Pamerkan SDGs Desa NASIONAL Gus Halim Program Tekad Percepat Pencapaian SDGs Desa NASIONAL Mendes PDTT Dorong Kepemilikan Lahan Transmigran secara Komunal NASIONAL Transmigrasi Diminati, Mendes PDTT Daftar Tunggu Lebih dari KK NASIONAL Mendes PDTT Jejaring Desa ASEAN Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat ASEAN NASIONAL Mendes PDTT Ajak Pemda untuk Adopsi Program RPL Desa NASIONAL
VISIDAN MISI KEPALA DESA MOJODESO PERIODE 2020 - 2026. 08 September 2020 17:48:28 Administrator 961 Kali Dibaca VISI :" Gotong Royong Bersama Membangun Desa Menjadi Lebih Baik dan Bermartabat " UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DESA: 24 Maret 2021 | 96 Kali: KERJA BHAKTI LINGKUNGAN RT.6 DAN 7 : 19 Maret 2021 | 0 Kali: Pemberian

Sekilas Info Selamat Datang Di Website Desa Sidomukti Kec. Bolano Kab. Parigi Moutong - selengkapnya... 08 Agustus 2021 admin Dibaca 160 Kali Visi Misi “Menciptakan Tatakelola Pemerintahan yang Amanah, jujur dan Bertanggungjawab dalam rangka mewujudkan Masyarakat Desa Sidomukti yang Maju, Aman, Adil, sehat dan Mandiri” Untuk mencapai Visi diatas, ada beberapa langkah yang akan saya terapkan dan lakukan untuk kepentingan bersama, dan inilah misi saya Melanjutkan Program-Program yang belum terlaksana oleh pemerintah desa Sidomukti periode sebelumnya, sebagaimana tercantum dalam dokumen RPJMDes Desa Sidomukti. Mengoptimalkan Kinerja Perangkat Desa Secara Maksimal sesuai Tugas pokok dan fungsi Perangkat Desa demi tercapainya Pelayanan yang baik bagi Masyarakat. Melaksanakan koordinasi antar mitra kerja bersama dengan badan permusyawaratan desa, serta akan selalu bekerja sama dan bermusyawarah dalam membuat keputusan-keputusan tentang program kerja maupun prioritas pelaksanaan program kerja, juga dalam penetapan peraturan-peraturan desa yang harus dibuat dan dilaksanakan. Meningkatkan kapasitas kelembagaan yang ada di desa sidomukti. Meningkatkan Kualitas kesehatan masyarakat Melaksanakan kegiatan pembangunan yang jujur, baik, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Bagikan artikel ini Kirim Komentar Komentar baru terbit setelah disetujui Admin Peta Desa Produk Hukum Informasi Publik Lapak Arsip Berita Album Galeri Pengaduan Pembangunan Status IDM APBDes 2023 Pelaksanaan PendapatanRp Rp BelanjaRp Rp PembiayaanRp Rp APBDes 2023 Pendapatan Hasil Usaha DesaRp 0,00 Rp Dana DesaRp 0,00 Rp Bagi Hasil Pajak DaerahRp 0,00 Rp Alokasi Dana DesaRp Rp Bagi Hasil Retribusi DaerahRp 0,00 Rp Bunga BankRp 0,00 Rp APBDes 2023 Pembelanjaan Bidang Penyelenggaran Pemerintahan DesaRp Rp Bidang Pelaksanaan Pembangunan DesaRp 0,00 Rp Bidang Pembinaan KemasyarakatanRp 0,00 Rp Bidang Pemberdayaan MasyarakatRp 0,00 Rp Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak DesaRp 0,00 Rp

MISIMisi dan Program Desa Senggigi. Dan untuk melaksanakan visi Desa Senggigi dilaksanakan misi dan program sebagai berikut: 1. Pembangunan Jangka Panjang. Melanjutkan Pembangunan Desa yang belum terlaksana; Meningkatkan Kerjasama antara pemerintah Desa dengan Lembaga desa yang ada; Meningkatkan Kesejahtraan Masyarakat desa dengan meningkatkan

VISIMISI PEMERINTAH DESA WINDURAJA VISI DAN MISI Visi Kepala Desa Winduraja : " Terwujudnya Masyarakat Desa Winduraja Yang Aman Tentram Maju Makmur Adil dan Berakhlakul Karimah. 18 Desember 2021 | 129 Kali: VISI MISI PEMERINTAH DESA WINDURAJA: 19 Desember 2021 | 160 Kali: Situwangi Kawali: Agenda. Lama; Rapat Lagi: Waktu: 08 Januari 2020

VisiDan Misi Kamis, 18 Maret 2021 VISI : Visi merupakan gambaran keadaan yang diinginkan di masa depan, yang berisikan cita-cita yang ingin diwujudkan oleh pemerintah desa. Visi dan misi pemerintah Desa Wates disusun dengan berpedoman pada visi dan misi Kepala Desa terpilih.
VISIMISI KEPALA DESA : 18 Oktober 2021 | 132 Kali: CAMAT SOJOL LAKUKAN RAPAT KOORDINASI: 03 Oktober 2021 | 126 Kali: PEMERINTAH DESA TONGGOLOBIBI : 24 September 2021 | 91 Kali: ARTI LOGO : 04 Oktober 2021 | 2.115 Kali: PROPOSAL PKK Bantuan Mesin Jahit: 03 Oktober 2021 | 126 Kali:

A VISI Visi menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah pandangan atau wawasan ke depan. Visi pembangunan dalam RPJMDesa Tahun 2020-2025 merupakan visi Kepala Desa yang disampaikan pada saat proses pemilihan Kepala Desa. Visi yang telah ditetapkan oleh Kepala Desa terpilih tersebut adalah sebagai berikut: "Terwujudnya

Mengingatbahwa Kepala desa terpilih dalam pemilihan kepala desa tahun 2015 belum menyusun RPJM Desa, maka visi dan misi dalam RPJM Desa ini ditetapkan untuk tahun 2015-2021 yang dilakukan dengan pendekatan partisipatif dengan melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di desa Sandosi seperti pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat .
  • omh745ggd4.pages.dev/521
  • omh745ggd4.pages.dev/136
  • omh745ggd4.pages.dev/270
  • omh745ggd4.pages.dev/80
  • omh745ggd4.pages.dev/243
  • omh745ggd4.pages.dev/608
  • omh745ggd4.pages.dev/820
  • omh745ggd4.pages.dev/540
  • omh745ggd4.pages.dev/304
  • omh745ggd4.pages.dev/532
  • omh745ggd4.pages.dev/742
  • omh745ggd4.pages.dev/5
  • omh745ggd4.pages.dev/943
  • omh745ggd4.pages.dev/474
  • omh745ggd4.pages.dev/731
  • visi misi kepala desa 2021