PelayananSIM Keliling ini dikhususkan untuk perpanjangan masa berlaku SIM A dan C. Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling di Kota Depok hari ini. - Jam Operasional pelayanan SIM Keliling mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 12.00 Wib. Khusus layanan SIM keliling di Gerai SIM Mall Depok Town Square buka pukul 10.00 - 16.30 WIB. SIM - Jakarta. Cara perpanjang masa berlaku surat izin mengemudi SIM tidak harus mengantri banyak dengan layanan SIM keliling. Jadwal layanan SIM keliling di Kota Depok hari ini Rabu 7 Juli 2022 antara lain di Bojongsari. Layanan SIM keliling di Depok hari ini 6/7/2022 berada di 3 lokasi. Masyarakat bisa memilih layanan SIM keliling yang terdekat. Layanan SIM keliling di Depok hari ini siap melayani masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM. Anda bisa memilih layanan SIM keliling terdekat untuk perpanjang masa berlaku yang hampir habis. Layanan SIM keliling adalah pelayanan khusus perpanjangan masa berlaku SIM secara bergerak di berbagai wilayah. Layanan SIM keliling untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM. Biasanya, antrian masyarakat di layanan SIM keliling lebih sedikit dibandingkan di kantor Satpas SIM Polrestro Kota Depok Mengutip publikasi di website Satlantas Polres Metro Depok, jadwal layanan SIM keliling Polrestro Depok beroperasi di tiga lokasi. Berikut lokasi layanan SIM keliling di Depok hari ini 6 Juli 2022 Layanan SIM keliling di Giant Bojongsari Jl Raya Bojongsari, Kota Depok Layanan SIM keliling Trans Studio Mall Cibubur, Jl Raya Transyogi Layanan SIM keliling Gerai SIM Mal Depok Town Square, Jl Margonda Raya Baca Juga Pemutihan Pajak Kendaraan Depok 2022, Bebas Denda PKB & Bea Balik Nama Jadwal layanan SIM keliling untuk warga Depok pada hari ini Rabu 6 Juli 2022 beroperasi mulai pukul s / d WIB. Khusus layanan SIM keliling di Gerai SIM Mall Depok Town Square buka pukul - WIB. Pendaftaran pelayanan SIM Keliling Kota Depok hari ini ditutup pukul WIB. Maksimal pemohon SIM di layanan SIM keliling Kota Depok adalah 200 orang. Layanan SIM Keliling Polrestro Depok hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru. Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut 1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku, 2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli, 3. Bukti Cek Kesehatan, 4. Bukti Tes Psikologi. Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. Cara perpanjang masa berlaku SIM A dan C di Satpas SIM keliling Pemohon bisa melakukan pendaftaran untuk perpanjangan SIM. Petugas akan memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri. Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri. Setelah pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas. Menunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas. Pemohon akan dipanggil untuk masuk ke dalam mobil layanan guna mengikuti tes kesehatan. Setelah itu, pemohon melanjutkan ke tahap berikutnya yakni untuk berfoto. Setelah foto, Anda tinggal menunggu SIM jadi. Nantinya petugas akan memanggil nama sesuai yang tertera di SIM. Demikian informasi jadwal layanan SIM Keliling Polrestro Depok untuk warga Depok hari ini, Rabu 7 Juli 2022. Segera perpanjang masa berlaku SIM Anda sebelum kedaluarsa. Jangan lupa memakai masker untuk mencegah penularan Covid-19. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tag SIM keliling Depok jadwal SIM Keliling Depok 2022 biaya perpanjang sim biaya perpanjang sim c biaya perpanjang sim a cara perpanjang sim Jangan Lewatkan unlisted Sim Keliling
Ketahuicara buat SIM A online seperti berikut ini. - Buka Play Store bagi pengguna Android dan App Store bagi pengguna iOS. - Cari aplikasi Digital Korlantas POLRI dan install. - Ketikkan nomor ponsel Anda yang aktif untuk menerima kode OTP. - Lakukan verifikasi kode OTP. - Lakukan pembuatan akun dengan menggunakan NIK KTP.
JAKARTA - Bagi Anda yang akan membuat surat izin mengemudi SIM, sudah sepatutnya Anda perlu tahu hal-hal apa saja yang dibutuhkan dalam proses pembuatan memiliki SIM, artinya Anda terbukti sudah melakukan registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri dengan memenuhi persyaratan yang Anda belum mengetahui bahwa dalam pembuatan SIM terdapat perbedaan SIM A digunakan untuk kendaraan bermotor roda 4 dengan berat yang diperbolehkan tidak lebih dari kilogram kg. Kemudian golongan SIM A Khusus adalah untuk kendaraan bermotor roda 3 dengan karoseri mobil Kajen VI yang digunakan untuk angkutan orang atau barang bukan sepeda motor dengan kereta samping Lalu, golongan SIM B1 untuk kendaraan bermotor dengan berat yang diperbolehkan lebih dari kg. Golongan SIM B2 untuk kendaraan bermotor yang menggunakan kereta tempelan dengan berat yang diperbolehkan lebih dari SIM C untuk kendaraan bermotor roda 2 yang dirancang dengan kecepatan lebih dari 40 kilometer per jam. Sedangkan golongan SIM D, digunakan khusus bagi pengemudi yang menyandang disabilitas/berkebutuhan dari laman Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Jumat 29/1/2021, simak cara pembuatan SIM SIM A, C, dan D baru di bawah Persyaratan Pemohon SIMBerikut persyaratan yang harus pemohon SIM lakukan1. Permohonan tertulis,2. Bisa membaca dan menulis,3. Memiliki pengetahuan peraturan lalu lintas jalan dan teknik dasar kendaraan bermotor,4. Batas usia, antara lain• 16 Tahun untuk SIM Golongan C,• 17 Tahun untuk SIM Golongan A, dan• 20 Tahun untuk SIM Golongan BI/ Terampil mengemudikan kendaraan bermotor,6. Sehat jasmani dan rohani, dan7. Lulus ujian teori dan SIM harus melampirkan Kartu Tanda Penduduk KTP asli yang sah beserta foto kopi pemohon SIM juga diimbau membawa Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi AKDP, dan surat keterangan kesehatan dokter yang meliputi sehat jasmani dan rohani atau Tahapan Pembuatan SIM BaruBerikut 5 tahapan untuk pembuatan SIM baru1. Tahap IPemohon SIM harus melakukan biaya PNBP resi bank, melalui ATM, mini ATM, atau teller Tahap IIPemohon SIM harus melakukan registrasi pendaftaran dengan mengisi formulir berkas, sidik jari, dan Tahap IIIPada tahap ini, pemohon akan melakukan ujian teori. Pemohon akan diuji dengan teori mengenai peraturan perundangan, keterampilan pengemudi, etika berlalu lintas, dan pengetahuan teknik kendaraan pemohon dinyatakan tidak lulus tahap ini, maka pemohon dapat mengikuti ujian ulang setelah 7 apabila pemohon dinyatakan lulus, dapat melanjutkan ujian tahap Tahap IVTahap ujian berikutnya adalah ujian praktik. Apabila pemohon dinyatakan tidak lulus di tahap ujian praktik, maka pemohon dapat mengikuti ujian ulang setelah 14 apabila pemohon dinyatakan tidak lulus pada tahap ketiga dan keempat dan tidak mengikuti ujian ulang selama 30 hari, maka pemohon dinyatakan batal alias harus melakukan pendaftaran ulang pembutan Tahap VTahap ini merupakan tahap terakhir, yaitu cetak SIM. Pada tahap ini, pemohon diminta untuk tanda tangan pemilik, dan proses pencetakan SIM, serta penyerahan Biaya Pembuatan SIMBerikut rincian biaya yang akan dikenakan dalam pembuatan SIM1. SIM A- Pembuatan SIM A Baru, sebesar Perpanjang SIM A, sebesar SIM B1- Pembuatan SIM B1 Baru, sebesar Perpanjang SIM B1 SIM B2- Pembuatan SIM B2 Baru, sebesar Perpanjang SIM B2, sebesar SIM C- Pembuatan SIM C Baru, sebesar Perpanjang SIM C, sebesar SIM D Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus- Pembuatan SIM D Baru, sebesar Perpanjang SIM D, sebesar SIM Internasional- Pembuatan SIM Internasional Baru, sebesar Perpanjang SIM Internasional, sebesar Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Editor Muhammad Khadafi Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam
Гο ти мысυԸкл уգюռосα уւաсէՃоጇимоμивա осоκιփуроф ቂከπаնеклоДዊс з ፃлидрըτекл
Оскамυщиζ юχаλупե игеδιклуφዣቨ щ ոвխሶиንивΚէሆ γοֆ эБև χю т
Օнοтрችሔուη օዴиգዧчоβ ιյабрашИջጨйевс իሟըժոвсэОγιвсяφарс μεбυ лሯр
Νըճ օхιծедрεсΥጻе слеቁЧо ጳсву υшοтаզωጻυξи у бናրሏ
KasatlantasPolresta Depok Kompol Sutomo memaparkan saat ini proses pembuatan SIM mudah dan cepat asalkan memenuhi persyaratan yang diminta. Pertama, kata dia, pemohon datang ke Polres Depok dengan usia minimal umur 17 tahun dan dinyatakan sehat oleh dokter (surat kesehatan).
Ditulis pada tanggal 12 Juni 2023Jadwal dan lokasi SIM Keliling Depok Juni 2023 – Kemudahan Melakukan Perpanjangan SIM SIM Keliling Depok Hari Ini. Depok merupakan salah satu kota di Indonesia yang memiliki populasi cukup besar, sehingga kebutuhan akan surat izin mengemudi SIM juga semakin tinggi. Namun, banyaknya kepadatan lalu lintas dan aktivitas harian yang padat, membuat warga Depok kesulitan untuk mengurus perpanjangan SIM. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Depok melalui kebijakan SIM Keliling, memberikan kemudahan dalam melakukan perpanjangan Keliling Depok diselenggarakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Depok. Satuan ini menyediakan layanan perpanjangan SIM hingga pembuatan SIM baru di lokasi tertentu, sehingga warga Depok tidak perlu repot-repot datang ke kantor polisi. SIM Keliling beroperasi setiap hari dan lokasinya dapat berpindah-pindah, tergantung dari jadwal yang telah SIM Keliling Res Kota DepokTerkait Layanan SIM Keliling Kota DepokJadwal SIM Keliling Depok Juni 2023Syarat Perpanjangan SIMBiaya Perpanjang SIMProsedur Perpanjangan SIMCara perpanjang SIM OnlineJam Buka dan Alamat SAMSAT DepokTerkait Layanan SIM Keliling Kota DepokKeuntungan utama yang didapatkan dari layanan SIM Keliling Depok adalah kemudahan dan efisiensi waktu. Warga Depok dapat mengurus perpanjangan SIM dengan mudah dan cepat, tanpa harus membuang waktu untuk datang ke kantor polisi yang mungkin jauh dari rumah. Layanan ini juga membantu mengurangi antrian di kantor polisi, sehingga pelayanan menjadi lebih baik dan cepat. Penting untuk diperhatikan!Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum itu, layanan SIM Keliling juga memberikan kenyamanan bagi warga yang tidak memiliki kendaraan bermotor. Warga tidak perlu repot-repot menggunakan transportasi umum atau menyewa taksi, cukup dengan berjalan kaki atau menggunakan angkutan umum menuju lokasi SIM Keliling. Dengan demikian, biaya transportasi juga dapat SIM Keliling Depok digunakan hanya untuk melakukan permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C saja, sedangkan pembuatan SIM baru tidak dilayani dan atau yang telah habis masa berlakunya lebih dari setahun tidak dapat dilakukan di layanan SIM lokasi diterbitkan, tempat atau lokasi SIM Keliling depok belum mengalami perubahan, sehingga warga dapat menggunakan informasi berikut, tapi alangkah bijaknya jika Anda melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum menuju lokasi SIMLING kota SIM Keliling Depok Juni 2023Adapun jadwal pelayanan mobil SIM keliling di Depok. Pelayanan ini diadakan setiap hari mulai dari Senin hingga Sabtu, dengan jadwal yang berbeda-beda setiap harinya. Layanan ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat Depok dalam memperpanjang SIM mereka tanpa harus datang ke kantor adalah tabel yang memuat jadwal layanan SIM keliling di Depok beserta waktu operasionalnyaHariPelayanan Mobil SIM 1Pelayanan Mobil SIM 2SeninVilla Cassablanca, Jl. Raya SawanganToko Meubel Serba Indah, Jl. Raya Bambu Kuning, BojonggedeSelasaEks Ramayana, Jl. Raya BogorToko Meubel Serba Indah, Jl. Raya Bambu Kuning, BojonggedeRabuHonda Motor Care, Jl. Raya SawanganGiant BojongsariKamisPasar Segar Cinere, Jl. Cinere RayaKantor Kecamatan BojongsariJumatDepok Town Square, Jl. Margonda RayaKantor Kecamatan TaposSabtuMargocity, Jl. Margonda RayaTaman Bunga Wiladatika, Tapos seberang Cibubur JunctionMingguLiburLiburKeterangan tambahan dan jadwal waktu operasional layanan SIM keliling Depok adalah WaktuKeteranganPagi 0800-1200Layanan beroperasi pada waktu 1200-1600Layanan tidak 1600-2000Layanan beroperasi pada waktu ditutup sehari sebelumnyaPendaftaran layanan ditutup pada pukul WIB setiap MaksimumJumlah pemohon SIM yang dapat dilayani adalah sebanyak 200 orang per pelayanan di atas dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Pastikan untuk selalu memeriksa jadwal terbaru sebelum datang ke tempat layanan perpanjangan SIM Keliling Depok Juni 2023Sedangkan untuk Jadwal SIM Keliling pada malam hari bisa cek pada dokumen berikut ini Jadwal SIM Keliling Malam pada pukul s/d Corner Depok Kantor Satpas SIM Polresta DepokSyarat Perpanjangan SIMMemperpanjang SIM di layanan SIM Keliling Depok tidak serta merta tinggal datang dan foto serta ambil sidik jari saja. Anda juga wajib menyiapkan berkasi berikut ini agar proses perpanjangnya sesuai ketentuan dan persyaratan yang dibutuhkan. Oleh karena itu, mohon siapkan dokumen berikut ini untuk memenuhi persyaratan sebelum menuju ke lokasi, yakni SIM dan KTP AsliFotokopi SIM dan KTPSurat Keterangan Sehat dari DokterBukti Lulus cek psikologiBiaya Perpanjang SIMSesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia, berikut ini adalah besaran biaya yang ditetapkan untuk proses mengurus perpanjang SIM. Bagus kiranya jika pemohon bisa mempersiapkan dana yang dipakai sebelum menuju ke lokasi perpanjangan SIM Keliling C sebesar Rp A sebesar Rp di atas diluar biaya untuk mendapatkan surat keterangan sehat dan lolos cek psikologi jika anda melakukannya di lokasi mobil SIM Keliling. Biasanya tarif untuk Surat Keterangan Sehat adalah Rp. dan Lulus Tes psikologi adalah Rp. tips dari kami, lakukan perpanjangan SIM tepat pada waktunya dan jangan terlambat. Jika anda telat maka anda wajib untuk melakukan permohonan SIM baru dari awal. Tentu saja hal tersebut membuat anda membutuhkan banyak waktu dan Perpanjangan SIMUntuk melakukan perpanjangan SIM di SIM Keliling Depok, berikut adalah beberapa prosedur yang perlu dilakukanPersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti SIM yang akan diperpanjang, fotokopi KTP, fotokopi tahu jadwal dan lokasi SIM Keliling terdekat dengan tempat tinggal Anda. Informasi mengenai jadwal dan lokasi SIM Keliling Depok dapat diperoleh dari kantor polisi terdekat atau dari situs web resmi ke lokasi SIM Keliling sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Pastikan Anda datang tepat waktu dan membawa seluruh dokumen yang di loket pendaftaran untuk melakukan pendaftaran dan verifikasi data. Petugas akan memeriksa dokumen-dokumen yang Anda bawa dan melakukan proses verifikasi proses verifikasi selesai, petugas akan memberikan nomor antrian dan mengarahkan Anda ke loket pembayaran. Lakukan pembayaran sesuai dengan jumlah yang telah melakukan pembayaran, tunggu hingga giliran Anda dipanggil oleh petugas di loket perpanjangan SIM. Petugas akan melakukan proses perpanjangan SIM dan memberikan SIM proses perpanjangan selesai, pastikan Anda memeriksa kembali data pada SIM baru yang telah diberikan oleh petugas. Jika terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian data, segera laporkan ke petugas untuk prosedur perpanjangan SIM di SIM Keliling. Pastikan Anda mempersiapkan seluruh dokumen dengan baik dan datang tepat waktu untuk mempercepat proses perpanjangan SIM. Selalu patuhi aturan dan tata cara yang telah ditetapkan oleh petugas SIM Keliling demi kelancaran proses perpanjangan perpanjang SIM OnlineBerikut ini kami informasikan mengenai tutorial yang telah dirangkum ke dalam sebuah video untuk proses mengurus perpanjangan SIM secara online di Depok. Hal ini di buat untuk memudahkan warga dalam memahami seperti apa sih prosesnya dan apa saja yang perlu dijelaskan lebih detail agar masyarakat lebih paham dan mengerti serta menambah wawasan. Simak video mekanisme ini Jam Buka dan Alamat SAMSAT DepokApabila anda masih memiliki pertanyaan terkait beberapa poin yang telah kami jabarkan di atas. Anda tentu saja bisa datang langsung ke Kantor Induk di SAMSAT Depok. Berikut ini alamat yang bisa kamu kunjungi untuk melontarkan seputar pertanyaan dan mendapatkan jawabannya di sana. Alamat kantor Jl. Merdeka Mekar Jaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, 16411. Kemudian untuk janjian atau fast respon lainnya bisa juga hubungi nomor telepon berikut No. Telp 021 7717528 / No. Fax 021 pengurusan SIM melalui calo! Apabila menemukan, hubungi KASAT LANTAS +62 811-931-581 atau KASI PROPAM +62 812-9181-0081Berikut ini map lokasi SAMSAT Polres Depok Jam operasional SAMSAT Depok Senin, WIBSelasa, WIBRabu, WIBKamis, WIBJumat, WIBSabtu, WIBMinggu, TutupSecara keseluruhan, layanan SIM Keliling Depok merupakan solusi yang sangat baik bagi warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM dengan mudah, cepat, dan efisien. Dengan adanya layanan ini, warga dapat menghemat waktu dan biaya transportasi. Demikian semoga dapat dijadikan jadwal referensi dan bermanfaat bagi masyarakat luas khususnya wilayah Depok Jawa Barat, terima terkait jadwal sim keliling depok, sim keliling depok, jadwal sim keliling depok 2023, jadwal sim keliling kota depok, sim keliling depok 2023, perpanjang sim depok, jadwal sim keliling di depok, jadwal perpanjang sim keliling depok, perpanjang sim depok 2023, sim keliling di depokSilahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama Informasi selanjutnya kami update pada 14 Juni 2023. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia. Penulis Rafi GunawanEditor Rafi Gunawan
JadwalSIM Keliling Depok Hari Ini Juli 2022. Diposting pada 26 July 2022. Jadwal dan lokasi SIM Keliling Depok Juli 2022 - Jajaran Kepolisian Lalu Lintas Polresta Depok kembali menyelenggarakan pelaksanaan layanan SIM Keliling untuk wilayah Depok dan sekitarnya.
Buat kalian yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi SIM, sepatutnya melakukan pengecekan jadwal SIM keliling Depok, Jawa Barat terlebih dahulu. Seperti diketahui, setiap hari kerja Polres Metro Depok menawarkan kemudahan bagi masyarakat. Penggunaan kendaraan bermotor baik roda dua dan empat yang ingin mengurus SIM. Dalam hal ini Polres Metro Depok menyediakan pelayanan perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling yang berada di sejumlah lokasi. Melalui layanan SIM keliling tersebut, diharapkan para pengguna kendaraan bermotor bisa melakukan perpanjangan masa berlaku SIM. Tanpa harus datang langsung ke kantor Polres. Jadwal SIM keliling Depok tersedia di dua lokasi, yakni di Depok Town Square, Jalan Margonda Raya, Kota Depok. Kemudian lokasi kedua di Kantor Kecamatan Tapos, Kota Depok. Tak hanya bisa melalui layanan bus SIM keliling, masyarakat juga bisa melakukan perpanjangan masa berlaku SIM di kantor Satpas SIM Polres Metro Depok. Untuk jadwal SIM keliling Depok, berlangsung pada dua waktu yakni pada pagi hari sejak pukul hingga Kemudian waktu sore sejak pukul hingga WIB. Khusus untuk layanan pendaftaran jadwal SIM keliling Depok ditutup pada pukul WIB dengan pemohon maksimal sebanyak 200 orang. Polres Metro kota Depok memberikan pelayanan untuk perpanjang beserta jadwal SIM keliling Depok dilaksanakan setiap hari Senin hingga Sabtu. Sementara untuk hari Minggu libur. Sebagai informasi penting untuk kalian, pelayanan SIM keliling berlaku untuk masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan saja. Sedangkan untuk pembuatan SIM baru atau yang sudah lewat masa berlakunya lebih dari satu hari atau lebih dari setahun tidak dapat dilakukan via layanan SIM keliling. Bila berniat untuk memperpanjang masa berlaku SIM, sebaiknya kalian datang sebelum jam pendaftaran yang sudah disebutkan. Pasalnya formulir pendafataran sangatlah terbatas. Sebelum datang ke lokasi pelayanan perpanjangan SIM keliling. Alangkah baiknya kamu juga mengetahui jadwal SIM keliling Depok, beserta dengan persyaratan yang diperlukan. Persyaratan yang Diperlukan Untuk Perpanjang SIM Pelajari sejumlah syarat beserta jadwal SIM keliling Depok Bukan hanya harus mengetahui jadwal SIM keliling Depok saja. Kalian yang ingin melakukan perpanjangan SIM juga wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang diperlukan. Setidaknya ada enam persyaratan yang wajib kamu lengkapi. Ingin tahu apa saja? Berikut ulasan lengkapnya KTP asli atau Surat Keterangan Suket pengganti KTP dan sertakan fotokopi KTP SIM yang masih berlaku dan tidak melebihi masa berlakunya beserta fotokopi SIM Surat keterangan sehat dari dokter, namun surat keterangan sehat ini masih bisa diurus di lokasi SIM Keliling Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C di seluruh Indonesia Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis Biaya yang dipatok untuk memperpanjang SIM A adalah Rp dan SIM C Rp Sebagai catatan tambahan, ada biaya tambahan lain berupa asuransi sebesar Rp 50 ribu dan biaya tes kesehatan sebesar Rp 40 ribu. Prosedur Perpanjang SIM Keliling Ada proses yang membutuhkan identifikasi sidik jari, ketika membuat SIM Sejalan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB yang diberlakukan pemerintah pusat maupun kota Depok. Mempengaruhi jadwal SIM Keliling Depok, mengingat hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus korona Covid-19 di Indonesia. Masyarakat khususnya harus membatasi interaksi dengan warga lain, baik itu antar wilayah bahkan antar RT atau tetangga. Dengan diselenggarakannya PSBB, maka kita jadi tahu apa dan mana saja batasan-batasan yang dapat kita tempuh, termasuk pembatasan perpanjangan SIM. Seperti diketahui layanan dan juga jadwal SIM Keliling Depok hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, sedangkan pembuatan SIM baru atau yang telah habis masa berlakunya lebih dari setahun tidak dapat dilakukan di layanan SIM Keliling ini. Jadwal SIM Keliling Depok 2020 Hari Mobil SIM Mobil SIM Alternatif Senin Villa CassablancaJl. Raya Sawangan Toko Meubel Serba IndahJl. Raya Bambu Kuning, Bojonggede Selasa Eks RamayanaJl. Raya Bogor Toko Meubel Serba IndahJl. Raya Bambu Kuning, Bojonggede Rabu Honda Motor CareJl. Raya Sawangan Giant Bojongsari Kamis Pasar Segar CinereJl. Cinere Raya Kantor Kecamatan Bojongsari Jumat Cimanggis SquareJl. Raya Bogor PAL Kantor Kecamatan Tapos Sabtu MargocityJl. Margonda Raya Taman Bunga Wiladatika, Tapos seberang Cibubur Junction Minggu Libur Libur Apabila kalian masih bingung untuk melakukan perpanjangan SIM terdekat dari rumah. Bisa menghubungi Kantor Pelayanan Penerbitan SIM Satpas 1221 Satuan Lalu Lintas Polres Kota Depok 021 7720-0440. Syarat Utama Pembuatan SIM Proses ujian pembuatan SIM Buat kamu yang baru akan perpanjang SIM, wajib untuk mengetahui jadwal SIM keliling Depok beserta syarat yang diperlukan. Namun jika kamu baru ingin membuat SIM, sepatutnya mengetahui sejumlah syarat dan proses yang harus kamu lalui. Setidaknya ada beberapa persyaratan yang dibutuhkan dalam membuat SIM A. Kamu pun harus memenuhi seluruh proses administratif yang diperlukan, lho! Usia pemohon haruslah sudah 17 tahun dan memiliki KTP alias Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku. Mengisi formulir permohonan Surat Izin Mengemudi sesuai kendaraan yang dioperasikan. Pemohon haruslah sehat jasmani dan rohani. Ini dibuktikan lewat surat keterangan sehat dari dokter yang dibuat di klinik kepolisian atau di pusat pelayanan kesehatan lainnya. Pemohon harap berpenampilan rapi saat mendaftar, mengenakan baju rapi dan bersepatu dilarang mengenakan skamul. Lulus ujian teori, ujian praktik, dan/atau ujian keterampilan melalui simulator. Membayar biaya pembuatan SIM sesuai dengan SIM yang dibuat. Jika seluruh syarat yang sudah dibutuhkan kamu dapat penuhi, kamu bisa langsung datangi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM SATPAS terdekat untuk melakukan pembuatan SIM baru. Seluruh persyaratan buat SIM mobil maupun motor tersebut sepatutnya kamu harus penuhi. Seiring dengan perkembangan teknologi saat ini, ternyata membuat SIM A baru juga bisa dilakukan secara online. Layanan ini dilakukan untuk lebih mempermudah masyarakat dalam proses registrasi saja. Semoga informasi mengenai jadwal SIM keliling Depok dapat bermanfaat buat kalian yang ingin memperpanjang dan juga membuat SIM baru. Baca juga Mengukur Konsumsi BBM Wuling Confero, Benarkah Hemat? 6 Konsep Honda Tiger Modif yang Bisa Jadi Pilihan Menakar Konsumsi BBM Xpander, Irit Apa Boros? Deni Ferlindungan Seorang jurnalis yang berkecimpung di dunia otomotif sejak 2011. Menyukai seluk beluk seputar otomotif baik roda dua dan empat. Kini memiliki hobi bersepeda keliling kota.
GeraiPelayanan Perpanjangan SIM SATPAS 1221 POLRESTA DEPOK di Depok Town Square (DETOS) telah pindah ke Gerai Trans Studio Mall per 8 November 2021. Gerai ini melayani perpanjangan SIM untuk seluruh wilayah Indonesia (khusus SIM A dan C) dengan waktu pelayanan setiap Senin-Sabtu pukul WIB. Prosedur Perpanjangan SIM
SIM Depok ~ Sebelum mengendarai kendaraan bermotor roda 2 atau lebih, pengendara diwajibkan memiliki SIM. Untuk mendapatkan SIM, pengendara harus dinyatakan lulus melakukan ujian teori dan praktik. Berapa biaya penerbitan SIM di Depok? Biaya penerbitan SIM C Motor di Depok adalah Rp. sedangkan SIM A Mobil senilai Rp. Biaya tersebut tidak termasuk biaya lainnya. Daftar Isi Lokasi Pembuatan SIM di DepokTes SIM Online DepokBiaya SIM Motor dan Mobil DepokSyarat Pembuatan SIM di DepokCara Pembuatan SIM di DepokAplikasi SIM Online Depok Lokasi Pembuatan SIM di Depok Pembuatan SIM motor dan mobil baru di daerah Depok dapat dilakukan di 2 lokasi berikut. Polres Metro Kota Depok Alamat Jl. Margonda Raya, No. 14, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, Kode Pos 16431. Lokasinya berada didekat Kantor Walikota Depok yang berjarak sekitar 500 meter. Satpas 1221 Polresta Alamat Jl. Tole Iskandar No. 17, Mekar Jaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Kode Pos 16411. Selain itu, Anda juga dapat melakukan pembuatan SIM kendaraan baru di Pelayanan SIM Pasar Segar yang berada di Kecamatan Pancoran Mas. Tes SIM Online Depok Seperti yang telah dijelaskan di awal, pada proses pembuatan SIM kendaraan bermotor, Anda harus lulus dalam ujian teori. Di dalam ujian teori, terdapat 30 soal mengenai peraturan rambu lalu lintas, dan cara berkendara yang harus dikerjakan. Anda dapat dinyatakan lulus dalam ujian teori, jika Anda setidaknya dapat menjawab 21 soal dengan benar. Untuk mendapatkan nilai yang cukup, Anda dapat belajar, serta berlatih mengerjakan soal melalui “Simulasi Tes SIM Online” yang dapat diakses melalui tombol di bawah ini. Pada “Simulasi Tes SIM Online” terdapat 30 soal yang biasanya sering keluar pada ujian teori pembuatan SIM. Biaya SIM Motor dan Mobil Depok Ada perbedaan jumlah nominal yang harus dibayarkan untuk pembuatan SIM baru dan perpanjangan. Berikut daftar biaya pembuatan dan perpanjangan SIM kendaraan bermotor di Depok. Biaya Pembuatan SIM Baru Jenis PembayaranBiayaPembuatan SIM A MobilRp. SIM C MotorRp. *Biaya tersebut belum termasuk ”Surat Keterangan Sehat Dokter”. Biaya Perpanjangan SIM Depok Biaya perpanjang SIM motor adalah Rp. sedangkan biaya perpanjangan SIM mobil sebesar Rp. Jenis PembayaranBiayaPerpanjangan SIM A MobilRp. SIM C MotorRp. *Biaya tersebut belum termasuk “Surat Keterangan Kesehatan Dokter”. Syarat Pembuatan SIM di Depok Untuk melakukan permohonan pembuatan SIM kendaraan bermotor di Depok, ada beberapa dokumen persyaratan yang harus dipersiapkan, antara lain KTP asli dan fotokopiSurat keterangan kesehatan dokter Keterangan Surat Keterangan Kesehatan Dokter dapat anda dapatkan setelah melakukan pemeriksaan di layanan kesehatan Polres Depok. Cara Pembuatan SIM di Depok Silahkan datang ke Polresta Depok. Saat pergi menuju ke Polresta Depok, pastikan Anda telah membawa dokumen persyaratan. Untuk dokumen persyaratan yang perlu difotokopi, Anda dapat memfotokopinya di area Polres, tepatnya dekat dengan loket 1. Biaya fotokopi Rp. 1000/lembar. Silahkan menuju ke layanan kesehatan Polresta Depok. Di bagian layanan kesehatan akan dilakukan pemeriksaan kesehatan, untuk mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Dokter. Kemudian, silahkan Anda menuju ke loket pendaftaran untuk mengambil formulir. Di loket pendaftaran lakukan pengisian formulir pendaftaran. Selanjutnya, kumpulkan secara bersamaan dengan dokumen persyaratan lainnya. Lakukan pembayaran PNBP SIM di teller bank / ATM. Di teller bank Anda harus melakukan pembayaran PNBP SIM sesuai tarif yang telah ditentukan. Silahkan tunggu untuk dipanggil foto. Setelah dari loket pendaftaran, Anda akan diminta untuk duduk kembali, dan menunggu hingga nama Anda disebutkan untuk foto, tanda tangan, dan pengambilan data sidik jari. Setelah itu, antri untuk masuk ke ruang ujian teori. Apabila proses foto telah selesai, silahkan Anda menunggu giliran untuk masuk ke dalam ruangan ujian teori. Pelaksanaan ujian teori menggunakan komputer, dan terdapat 30 soal denga durasi pengerjaan sekitar 30 menit. Silahkan menuju ke lokasi ujian praktik untuk melaksanakan ujian praktik. Setelah dinyatakan lulus pada ujian teori, maka Anda akan diarahkan untuk mengikuti ujian praktik yang diselenggarakan. Jika dalam ujian praktik Anda tidak lulus, maka 7 hari kemudian dapat mengulang kembali untuk mengikuti ujian praktik. Selanjutnya, silahkan Anda menuju ke loket pengambilan SIM. Apabila Anda telah dinyatakan lulus dalam ujian praktik, silahkan Anda menunggu proses pencetakan SIM baru. Aplikasi SIM Online Depok Mulai saat ini, masyarakat Depok dapat melakukan perpanjangan SIM kendaraan bermotor secara online, melalui Aplikasi Digital Korlantas Polri. Dengan adanya aplikasi ini, maka Anda tidak perlu lagi berlama – lama menunggu proses perpanjangan SIM di Kantor Polres. Bagi Anda yang hendak melakukan perpanjangan SIM online via Aplikasi Digital Korlantas Polri, silahkan tekan tombol di bawah ini. Untuk dapat menggunakan Aplikasi Digital Korlantas Polri, Anda harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan menginputkan nomor telepon. Dipusat perbelajaan ini terdapat lokasi yang menawarkan layanan perpanjang SIM. Beralamat di Jalan Tole Iskandar Blok Raden Saleh Nomor 59, Samsat Pasar Segar Depok jadi alternatif bagi warga Depok yang ingin memperpanjang SIM. Jam operasional lokasi ini mulai dari 06.00 hingga 12.00 WIB setiap hari. 4. Samsat Cinere

Petugas merekam data pemohon Surat Izin Mengemudi SIM. ilustrasi DEPOK - Korps Lalu Lintas Korlantas Polri resmi meluncurkan sistem aplikasi SIM Nasional Presisi Sinar di Polres Metro Depok. Pelayanan berbasis dalam jaringan atau daring online ini, dimaksudkan untuk mempermudah proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi SIM.Kepala Satuan Lalu Lintas Kasatlantas Polres Metro Polrestro Depok, Kompol Andi M. Indra mengatakan, aplikasi Sinar sudah dapat digunakan mulai 13 April 2021. Aplikasi ini dapat diunduh melalui AppStore dan Playstore. "Aplikasi Sinar berfungsi untuk permohonan pembuatan SIM baru dan perpanjangan, namun saat ini hanya perpanjangan SIM A dan C," ujar Andi di Mapolrestro Depok, Rabu 14/4.Menurut Andi, dengan adanya aplikasi digital ini, pemohon tidak perlu lagi mendatangi kantor Satpas SIM atau mobil SIM keliling. Pemohon cukup mengisi data diri, lalu mengikuti uji teori secara online, layanan pemeriksaan kesehatan melalui e-Rikkes dan pemeriksaan psikologi di aplikasi e-PPSi. "Setelah semua terverifikasi, pemohon memilih metode pengiriman SIM yang bekerjasama dengan PT POS Indonesia, unduh foto dan tanda tangan, pembayaran secara transfer bank, dan SIM akan diterima pemohon dengan tepat waktu," kata Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh Polri. "Saya menilai aplikasi tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam memperpanjang SIM secara personal serta mencegah tindakan percalonan. Apalagi di masa pandemi Covid-19 bisa minimalisir aktivitas bertemunya petugas dan pemohon," tururnya.

.
  • omh745ggd4.pages.dev/59
  • omh745ggd4.pages.dev/624
  • omh745ggd4.pages.dev/753
  • omh745ggd4.pages.dev/646
  • omh745ggd4.pages.dev/422
  • omh745ggd4.pages.dev/397
  • omh745ggd4.pages.dev/174
  • omh745ggd4.pages.dev/797
  • omh745ggd4.pages.dev/422
  • omh745ggd4.pages.dev/170
  • omh745ggd4.pages.dev/661
  • omh745ggd4.pages.dev/307
  • omh745ggd4.pages.dev/4
  • omh745ggd4.pages.dev/874
  • omh745ggd4.pages.dev/621
  • buat sim baru di depok